Kepentingan umum, harus diutamakan daripada kepentingan golongan/kelompok. Itu kalimat yang sering saya baca waktu mengikuti pelajaran PPKn dan kadang itu adalah jawaban dari soal-ujian PPKn. (sedikit mengenang masa sekolah. hehehe...)
Tapi pada kenyataannya, tidak selamanya kepentingan umum lebih diutamakan daripada kepentingan golongan. Kadang-kadang, golongan tertentu mengorbankan hal-hal sepele yang berdampak luas pada kepentingan umum. Alih-alih dipilih untuk mengedepankan dan menyuarakan kepentingan masyarakat luas, kepentingan golongan dengan mengatasnamakan kepentingan umum tetap dinomorsatukan.
-Terinspirasi oleh kejadian dua hari lalu, menjelang waktu berbuka-